Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co, Penerapan wajib masker dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Toba semakin ditingkatkan. Polres Toba bekerjasama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali lakukan sosialisasi keliling di seputaran Balige, Kabupaten Toba, Senin (14/9).
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian menggunakan alat pengeras suara menyerukan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat, kami imbau, bila hendak keluar rumah agar selalu memakai masker. Waspada Covid-19, patuhilah imbauan pemerintah, selaku cuci tangan di tempat air yang mengalir, jaga jarak dan jauhi kerumunan”, sebutnya mengawali imbauan bersama iringan rombongan dari depan kantor Polsek Balige.
Sosialisasi yang dilakukan merupakan wujud dari Peraturan Bupati Toba nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) di Kabupaten Toba.
Kepala SatPol PP Toba Broztito Sianipar, menegaskan, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dengan cara 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.
Masyarakat yang tidak patuh, disebutkan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 150 ribu rupiah serta 300 ribu kepada para pelaku usaha.
“Sejak peraturan ini dikeluarkan sebenarnya sudah dapat dilakukan penerapan peraturan, namun kita masih memberi waktu melalui sosialisasi yang kita lakukan selama satu minggu ini dengan harapan masyarakat dapat mengetahui peraturan yang berlaku serta mematuhinya”, pungkasnya. (des)
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota