MEDAN — Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk mengawasi secara ketat proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) yang digelar oleh Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Permintaan tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga SH, MHum, dalam konferensi pers yang digelar kemarin.
"Jika memang Kejari Medan menyebutkan ingin fokus pada pemulihan keuangan negara, maka saya pikir Jaksa Agung dan Kajati Sumut harus turut serta mengawasi penyelidikan dan penyidikan yang nanti dilakukan atas kegiatan yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum terkait di instansi tersebut," tegas Antony.
Antony juga menanggapi pernyataan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Ia mendorong agar penyelidik Kejari Medan menggunakan jasa auditor independen untuk melakukan audit investigasi forensik.
"Langkah ini sudah sering dilakukan aparat penegak hukum untuk menemukan unsur kerugian negara, yang nantinya bisa menjadi dasar penetapan tersangka. Harusnya tidak perlulah kita ajari ikan berenang. Tidak perlu juga terlalu lama berkoordinasi ke pihak internal maupun eksternal untuk itu," katanya.
Lebih lanjut, Antony kembali meminta Kajati Sumut Harli Siregar dan Jaksa Agung ST Burhanudin agar melakukan monitoring intensif terhadap penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Jangan sampai upaya penegakan hukum ini melemah di tengah jalan. Perlu pengawasan ketat agar tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Medan masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dalam kegiatan MFF 2024, yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News