Jumat, 29 Mei 2026

PN Lubuk Pakam Eksekusi Ruko Tanpa Dihadiri Pihak Termohon

Administrator - Jumat, 26 Juli 2024 10:31 WIB
PN Lubuk Pakam Eksekusi Ruko Tanpa Dihadiri Pihak Termohon
Istimewa
sumut24.co -Medan, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam lakukan eksekusi, terhadap Ruko di Jalan Cemara No. 15 A Desa Sampali, Deli Serdang, Kamis (25/7) pukul 10.36 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat.

Baca Juga:
Pelaksanaan eksekusi berjalan tanpa perlaeanan, karena saat Panitera PN Lubuk Pakam membacakan penetapan Ketua PN Lubuk Pakam, berita acara peletakan sita atas barang/objek eksekusi, hanya dihadiri dari pihak Kuasa Pemohon Eksekusi, tanpa dihadiri pihak termohon.

Usai panitera membacakan perintah pengosongan, langsung petugas membobol gembok pintu Ruko Jalan Cemara No. 15 A. Saat itu muncul Ivan Aulia, selaku Pihak penyewa objek eksekusi.

"Saya menyewa ruko ini selama lima tahun. Mohonlah ada kebijakan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saya patuh hukum, tapi janganlah dikeluarkan begiti saja, " ujarnya.

Namun keluhan ini tidak digubris Panitera, Penasehat Hukum Pemohon serta perwira aparat pengamanan. Petugas langsung saja mengeluarkan barang yang ada dalam Ruko dan memuatnya dalam truk yang selanjutnya dibawa ke gudang Jalan Tempulin Medan.

Sementara, pihak Kuasa Termohon Eksekusi Jamaluddin Alagani, tampak di lokasi saat barang sedang dalam proses pengeluaran.

Eksekusi ini berlangsung cepat dan tanpa kendala yang berarti. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
Dari Pelosok hingga Lokasi Bencana, PTPN IV PalmCo dan Srikandi Salurkan Bantuan Buku untuk Anak-Anak
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
komentar
beritaTerbaru