Jumat, 17 April 2026

Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni

Administrator - Senin, 29 April 2024 03:29 WIB
Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Sebagai aparat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun hal itu tidak dilkukan oleh, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan diduga merusak citra penataan penghijauan kota medan.


Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan disebut sebut telah menerima uang sebesar Rp500 ribu untuk menerima uang penebangan 2 (dua) pohon mahoni di kawasan Jln Ngmban Surbakti pasar II, Krl. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Minggu (28/4/2024).


Menurut informasi yang dirangkum wartawan, Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang pemotongan dua pohon mahoni tersebut belum diketahui untuk apa dilakukan.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan saat fikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan komentar dan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Program MBG di Sergai Jangkau 23 Ribu Penerima Kelompok 3B, Upaya Tekan Stunting Terus Digenjot
Bupati Sergai Terima Audiensi BPJS dan Kwarcab Pramuka, Serahkan Santunan hingga Bahas Agenda Jambore
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, ASN Wajib Bersih-Bersih Setiap Jumat
Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungbalai, Data Akurat Penting
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
komentar
beritaTerbaru