sumut24.co -Medan,
DPD Partai Keadilan Sejahtera (
PKS)
Kota Medan secara resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali
Kota dan Wakil Wali
Kota Medan pada Pilkada
Kota Medan 2024 pada Selasa (23/4/).
Dijadwalkan pendaftaran penjaringan tersebut akan digelar selama 4 hari, yakni hingga 26 April 2024.
"
PKS Kota Medan akan membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali
Kota dan Wakil Wali
Kota Medan mulai tanggal 23 hingga 26 April 2024," ucap Ketua
DPD PKS Kota Medan, H. Kasman Marasakti Lubis didampingi Sekretaris
DPD H. Doli Indra Rangkuti SE kepada wartawan di kantor
DPD PKS Kota Medan, Jalan Sei Beras, Medan Baru, Minggu (21/4).
Pada kesempatan yang turut dihadiri Ketua MPD Wahyudi SS, Sekretaris MPD Ernawati Daulay, perwakilan Fraksi
PKS DPRD
Kota Medan Dhiyaul Hayati dan sejumlah pengurus DPTD
PKS Kota Medan tersebut, Kasman juga menerangkan bahwa penjaringan tersebut terbuka untuk umum.
"Siapapun tokoh yang berminat untuk menjadi bakal calon Wali
Kota dan Wakil Wali
Kota Medan di Pilkada Medan 2024 ini dan berkeinginan untuk diusung oleh
PKS, kami persilakan untuk mendaftarkan diri," ujarnya.
Sebelum membuka penjaringan, kata Kasman,
PKS Kota Medan juga telah melakukan penjaringan terhadap para kadernya di internal partai.
"Alhamdulillah sejauh ini kita sudah melakukan penjaringan di internal
PKS, sudah ada beberapa nama yang dibahas. Selain itu, sebelum dibukanya pendaftaran penjaringan ini, sudah ada juga beberapa tokoh
Kota Medan (non kader
PKS) yang menghubungi via telp dan berhasrat untuk diusung
PKS," katanya.
Kasman optimis, dengan modal 8 kursi DPRD Medan yang diraih pada Pileg 2024 yang lalu,
PKS akan bisa 'berbicara' lebih banyak di Pilkada Medan 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
"Di Pilkada
Kota Medan tahun ini,
PKS berkeinginan untuk mengusung kadernya sendiri untuk menjadi Calon Wali
Kota Medan. Dengan raihan 8 kursi yang ada saat ini, kami optimis
PKS bisa mewujudkan hal itu," ungkapnya.
Begitupun, lanjut Kasman,
PKS tetap membuka kesempatan kepada setiap tokoh di
Kota Medan yang ingin maju sebagai Bakal Calon Wali
Kota dan Wakil Wali
Kota Medan untuk mendaftarkan diri di penjaringan yang dibuka oleh
DPD PKS Kota Medan.
"Hasil penjaringan akan kita sampaikan ke DPW
PKS Sumut untuk diteruskan ke DPP. Nantinya DPP lah yang akan memutuskan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua MPD
PKS Medan, Wahyudi SS menerangkan, pendaftaran penjaringan yang dibuka
DPD PKS Kota Medan selama 4 hari tersebut akan dibuka mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
"Pukul 12.00 hingga Pukul 14.00 WIB, istirahat. Pendaftaran akan dibuka kembali Pukul 14.00 hingga 16.00 WIB." pungkasnya.(R02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News