Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Buka Rakor Evaluasi Program MBG : Pastikan Makanan Bergizi, Aman, dan Berkualitas untuk Anak-Anak
- Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif BAPAM, Perkuat Peran Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Wakil Bupati Asahan Resmi Buka PORKAB KORPRI 2026, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Pererat Kebersamaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, keterlibatan perusahaan dan kementerian/lembaga sebagai mitra penyelenggara menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
"Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas, Sabtu (22/8/2026).
Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu orang pegawai yang terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.
Melalui admin tersebut, perusahaan melakuka n pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.
Selain mendaftar sebagai mitra penyelenggara, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang memuat posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.
Seluruh pendaftaran dan pengusulan program selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum mitra penyelenggara ditetapkan. Verifikasi akan dilakukan pada 1–3 September 2026.
"Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumu mkan melalui laman MagangHub," kata Yassierli.
Setelah mitra penyelenggara ditetapkan, tahapan berikutnya berlanjut pada pendaftaran peserta yang dibuka pada 3–8 September 2026. Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan rekrutmen dan pengusulan peserta pada 9–15 September 2026.
Peserta yang telah diusulkan kemudian mengikuti proses seleksi dan penetapan peserta pemagangan pada 16–18 September 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 September 2026.
Biro Humas Kemnaker
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News