Selasa, 21 Mei 2024 WIB

Dewan Dorong KPU Pastikan Formulir C6 Sudah Tersalurkan kepada Warga

Administrator - Senin, 12 Februari 2024 21:15 WIB
Dewan Dorong KPU Pastikan Formulir C6  Sudah Tersalurkan kepada Warga
Istimewa
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus
sumut24.co -Medan, DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya hingga ke tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan lancarnya pendistribusian Formulir C Pemberitahuan model C6 kepada setiap warga Kota Medan yang memiliki hak suara dan terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Baca Juga:
"Kita minta agar KPU Medan dapat mendistribusikan Formulir C6 sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan Formulir C6," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, Minggu (11/2/2024).

Dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 harus bisa lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya. Diharapkan, pendistribusian Formulir C6 kepada seluruh warga Kota Medan yang terdaftar di DPT dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti.

"Warga yang sudah menerima Formulir C6 saja masih ada yang tidak pergi ke TPS, apalagi kalau warga itu tidak menerima Formulir C6. Maka kami minta kepada KPU Medan selaku counterpart kami di Komisi I untuk memastikan setiap warga yang terdaftar di DPT mendapatkan Formulir C6 yang dimaksud," ujarnya.

Pasalnya, sambung Robi, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, masih ada warga Kota Medan yang terdaftar dalam DPT namun belum mendapatkan Formulir C6 tersebut hingga Sabtu (10/2/2024).

Sementara berdasarkan aturan yang ada, Formulir C6 sudah harus didistribusikan paling lambat H-3 pencoblosan atau paling lambat 11 Februari 2024.

"Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang didistribusikan. Kita harapkan hari ini atau H-3 bisa selesai, paling lama besok lah di H-2," ungkapnya.

Robi juga berharap agar masyarakat dapat proaktif apabila tidak mendapatkan Formulir C6 dengan menanyakan hal itu kepada kepala lingkungan. Nantinya, kepala lingkungan diharapkan dapat mengakomodir keluhan warga ke petugas KPPS.

"Satu suara sangat berharga untuk menentukan nasib bangsa kedepan. Jangan sia-siakan suara yang kita miliki, pastikan datang ke TPS di tanggal 14 Februari 2024 nanti dan gunakan hak pilih yang kita punya," pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Renville Napitupulu Sebut Produk Perda Harus Berpihak Amanah Rakyat
Robi Barus SE Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif dan Kajian Matang Serta Azas Kepatutan
Edy Rahmayadi Balon Gubsu Pertama Ambil Formulir di DPW PKB Sumut
Hendra DS: Jika Ada Keluhan Masyarakat Bisa Direvisi
Ketum PP Pemuda Tabagsel Silaturrahmi Dengan Ketum HMTI, Harus Kompak dan Bersatu
Pansus: Perlu Terobosan Untuk Genjot Capaian PAD
komentar
beritaTerbaru