8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual
Hukum
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kota Medan selalu menghimbau kepada masyarakat agar jika ingin melakukan pembangunan rumah, ruko dan lain sebagainya harus ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP No 16 tahun 2021. Namun miris kita melihatnya Pembangunan UPT Damkar di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung diduga tanpa izin PBG dan tanpa Plank Proyek. Sehingga menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat.
“Jangan sementang pemerintah yang punya bangunan lantas tidak patuh dengan peraturan pemerintah itu sendiri, sementara masyarakat terus diimbau agar mengurus PBG jika ingin melakukan pembangunan, ucap Warga Bandar Selamat Herman kepada wartawan, Jumat (22/9). Inilah anehnya Pemko Medan ini, kalau dia membangun tak patuh dengan peraturan, sementara masyarakat kalau tak ada izin PBG langsung dibongkar. Kita berharap Walikota Medan agar menindak tegas oknum pejabat yang membiarkan bangunan pemerintah tanpa PBG, ucapnya.
Apalagi, Pemerintah telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Resmi diterbitkan oleh presiden Republik Indonesia. yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Sepertinya PP yang sudah ditetapkan tersebut bagai angin lalu, karena Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan sendiri dan pihak terkait tidak patuh dengan peraturan pemerintah.
Pantauan wartawan, di depan UPT Damkar yang sedang melakukan pembangunan tersebut, terdapat dua spanduk yang bertuliskan Utamakan Keselamatan dan kesehatan Kerja dan Disini akan dibangun UPT Damkar Kecamatan Medan Tembung dengan bergambar logo Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis dikonfirmasi soal izin PBG dan Plank Proyek bangunan UPT Damkar tersebut tak bergeming dan tak merespon WhatsApp yang dilayangkan Wartawan.tim
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual
Hukum
Medan sumut24.co Komitmen tegas dalam memerangi bahaya narkotika terus diperkuat oleh Lanud Soewondo melalui kegiatan sosialisasi Pencegah
News
Tidak Kooperatif,Kompol DK Dipecat
kota
Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
kota
Deliserdang Sumut24.co Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah, Roni Paslani (46), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamata
Hukum
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
kota
AIPTU Daulat Matondang Naik Pangkat Pengabdian Menjadi IPDA, Ini Pesan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara
kota
Ngeri! Truk Tangki Lepas Kendali di Batang Toru, Satu Tewas dan Bangunan Hancur
kota
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tinjau Mako Polres Sementara di Aek Suhat, Siap Perkuat Keamanan Masyarakat
kota
Razia Internal! Propam Polres Padang Lawas Bongkar Potensi Judi Online di HP Anggota
kota