ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Medan|Dumut24.co
Baca Juga:
Muhammad Afri Rizki Lubis secara resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya tersebut diantarkan ke Kantor Sekretariat Partai Golkar Medan dan Kantor Partai Golkar Sumut, Rabu (20/9/2023).
Surat pengunduran diri politisi muda yang masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Medan itu, diantar oleh dua orang pegawai Rizki, Adit dan Yusri sekitar pukul 13.14 WIB.
Setibanya di Kantor Sekretariat Partai Golkar Medan, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan setelah ditunggu beberapa saat kemudian tidak juga ada seorangpun petugas sekretariat yang datang, sehingga surat pengunduran diri Rizki dimaksud di antar ke Kantor Sekretariat Partai Golkar Sumut.
Di Kantor Sekretariat Golkar Sumut, kedatangan Adit dan Yusri selaku pengantar surat pengunduran Rizki, diterima langsung kepala Sekretariat Partai Golkar Sumut Hendrik.
Setelah membaca isi surat, Hendrik pun membubuhkan tekanan paraf dan stempel sebagai tanda surat tersebut secara telah sampai dan sah diterima Partai Golkar Sumut.
Lalu sekitar pukul 17.00 WIB, surat itu diantar kembali ke Kantor Golkar Medan oleh anggota Rizki bernama Pangeran, yang diterima dan diparaf oleh Ketua PK Partai Golkar Medan Petisah Sangkot, sebagai bukti bahwa surat tersebut juga telah sampai kepada Parfai Golkar Kota Medan.
Berikut petikan surat pengunduran diri yang ditandatangi Rizki Lubis diatas materai Rp 10.000 tersebut
Medan 20 September 2023. Yth : Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan Di Medan
Perihal : Surat Pengunduran Diri
Dengan Hormat Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama : Muhammad Afri Rizki Lubis Tempat/ Tanggal Lahir : Medan 25 April 1995. Alamat : Jalan Karya Tani No.91 Lingk IX Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor NpAPG : 127111 250495 0004
Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar sejak tanggal ini dibuat.
Demikian surat pengunduran diri ini saya sampaikn, atas perhatiannya diucapkan terimaksih.
Hormat Saya Muhammad Afri Rizki Lubis
Tembusan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Muhammad Afri Rizki Lubis Bukan Bagian dari Partai Golkar. Politisi Muda Muhammad Afri Rizki Lubis ketika ditemui awak media mengatakan, surat pengunduran dirinya dari Partai Golkar telah diantarnya, sehingga kini ia bukan lagi bagian dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
Disingung tentang alasan pengunduran dirinya, Rizki secara tegas menyatakan ingin fokus menyelesaikan kuliahnya di USU, dimana ia kini sedang menjalani program doktor di jurusan studi pembangunan.
“Saya mengundurkan diri karena sesuai dengan hati nurani saya sendiri, †tegasnya.
Perlu diketahui, Rizki merupakan putra sulung mantan Ketua DPD II Partai Golkar Medan tiga periode, M Syaf Lubis.
Muhammad Afri Rizki Lubis merupakan anggota DPRD yang terpilih pada Pileg 2019 lalu dari Dapil 5 Medan. Saat ini dia menjabat sebagai anggota Fraksi Golkar dan anggota Komisi 1 DPRD Medan. (R02)
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota