Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke-60 Mamuju, Novan Efendy Siregar: Alhamdulillah
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/8).
Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. Diharapkan, kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah nantinya dapat mendorong semua elemen untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Usai penandatangan persetujuan, Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386 sampai dengan Pasal 390 menjelaskan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, badan usaha, masyarakat dan pencipta inovasi daerah serta peningkatan daya saing daerah, ” kata Bobby Nasution.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, guna mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut.
“Berdasarkan hal itu, maka pada hari ini Pemko Medan bersama DPRD Medan telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Maka, sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat untuk kemudian mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan, ” imbuhnya.
Terakhir, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Medan dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. “Semoga apa yang kita lakukan menjadi dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” harapnya mengakhiri. (rel)
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
kota
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
News
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
News
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
News
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pendidikan Penentu Kualitas SDM
News
PAW DPRD Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar Ambil Alih Kursi Eddi Sullam, Bupati Gus Irawan Ajak Perkuat Kolaborasi
News
Noit Racing Team Datangi Wali Kota, Event Otomotif Bakal Ramaikan HUT Pemko Padangsidimpuan
News
Badan Geologi Turun ke Padang Lawas, Potensi Panas Bumi di Tiga Desa Mulai Dikaji
News