Jumat, 24 Juli 2026

BPBD Rakor Lanjutan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir

Administrator - Sabtu, 22 Juli 2023 02:00 WIB
BPBD Rakor Lanjutan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir

Medan – Sumut24.co

Baca Juga:

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Banjir di Kota Medan Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Kota Medan, Jumat (21/7) siang itu dibuka Kepala BPBD Medan, H.Muhammad Husni, S.E,. M.Si.

Husni mengatakan, rencana kontijensi (Renkon) merupakan kesepakatan atau komitmen bersama dalam Penanggulangan Bencana.

“Komitmen bersama ini dilaksanakan melalui penetapan skenario dan pembagian tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah Dinas yang terkait langsung dalam penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Rakor ini menghadirkan narasumber yang merupakan Tim Ahli dalam Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Banjir di Kota Medan Tahun 2023. Mereka adalah Didi Mulyono (Praktisi Kebencanaan/Ahli Tata Kelola Penanggulangan Bencana Pemerintah Daerah), Fatwa Fadillah (Ahli Kebijakan Publik Penanggulangan Bencana), dan Elida Nurrohmah (Ahli Pemetaan GIS/System Informasi Geografis)

Husni mengharapkan rakor ini dapat memberikan kontribusi berarti dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Banjir di Kota Medan Tahun 2023. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
komentar
beritaTerbaru