Senin, 25 Mei 2026

Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Administrator - Rabu, 05 Juli 2023 06:50 WIB
Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Medan – Sumut24.co

Baca Juga:

Secara umum fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemko Medan. Kehadiran ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7).

Di hadapan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua dan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat yang hadir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau bagi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.

Apresiasi juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Edi Syahputra, F-PAN berharap dengan pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya menghasilkan peraturan yang tidak membebankan masyarakat. “Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” bilang Edi.

Hal senada juga disampaikan Parlindungan Sipahutar dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Disampaikannya, F-Partai Demokrat sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
komentar
beritaTerbaru