Selasa, 29 September 2026

Ruang paripurna DPRD Padangsidimpuan disulap tempat vaksin

Administrator - Sabtu, 11 Desember 2021 04:53 WIB
Ruang paripurna DPRD Padangsidimpuan disulap tempat vaksin

 

Baca Juga:

P Sidimpuan I Sumut24.co Ada pemadangan berbeda di gedung paripurna Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Jika biasanya, Ruangan Paripurna diisi dengan agenda rapat dan paripurna. Kini disulap menjadi tempat vaksinasi masal.

Vaksinasi massal tersebut digelar oleh Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan, Sabtu (11/12).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri mengatakan, tingginya antusias masyarakat melebihi dari kuota vaksin yang tersedia.

“Terbukti, saat pendaftaran kapasitas kami overload. Pendaftaran di tempat saja mencapai ribuan peserta, belum lagi pendaftar online. Namun, tidak semua bisa terkoordinir lantaran keterbatasan dosis vaksin,” ungkap Irfan.

Disinggung terkait dipilihnya ruang paripurna untuk kegiatan vaksin, sekwan menjelaskan bahwa memberikan tempat ternyaman dan mengajak masyarakat untuk mengetahui kondisi ruangan paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, karena adanya vaksin ini masyarakat bisa merasakan ruangan paripurna, ucapnya.

“Kita mengajak masyarakat untuk mencintai gedung DPRD Kota Padangsidimpuan dari rakyat untuk rakyat,” cetusnya.

Lanjut Irfan, ke depannya kegiatan seperti ini dapat terlaksananya kembali. Mengingat, antusias masyarakat yang sedang tinggi-tingginya untuk menyukseskan vaksinasi tersebut. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru