Kamis, 28 Mei 2026

Dinas Kominfo Kota Medan Sosialisasikan Perwal Kota Medan Terkait Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik

Administrator - Rabu, 17 November 2021 08:59 WIB
Dinas Kominfo Kota Medan Sosialisasikan Perwal Kota Medan Terkait Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik

Medan, Halomedan.co

Baca Juga:

Dinas Kominfo Kota Medan mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Medan terkait dengan pedoman penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik kepada para mitra perusahaan provider dan operator serta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, Rabu (17/11).

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Medan ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Mansursyah,S.Sos.,MAP.

Dalam sambutanya Mansursyah menerangkan Perwal Kota Medan yang disosialisasikan hari ini adalah Perwal no 8 tahun 2019 tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik serta Perwal no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwal Kota Medan no 8 tahun 2019.

Perwal ini disosialisasikan agar perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik segera mengurus legalitas sesuai dengan Perwal yang dimaksud, sehingga nantinya para mitra dari perusahaan provider dan operator ini dapat berinvestasi dengan nyaman di Kota Medan.

“Ini juga untuk memberikan kepastian investasi bagi para mitra kami.”kata Mansursyah.

Selain itu Mansursyah juga menjelaskan di tahun depan Dinas Kominfo Kota Medan akan mulai melakukan pendataan dan penataan terhadap menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik yang belum memiliki legalitas, oleh sebab itu Mansursyah menghinbau agar perusahaan segera mengurus legalitas menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik yang mereka miliki.

“Kami akan melakukan pendataan dan penataan, namun begitupun kami tetap akan membantu perusahaan yang mengajukan legalitas pendirian menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik”ujar Mansursyah.

Sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Kabid Teknologi Informatika, Deddy W SE.,MAP mengenai Perwal Kota Medan terkait pedoman penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.to

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Kadin Indonesia Tebar Hewan Kurban di Tebet, Perkuat Semangat Gotong Royong
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru