Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memimpin rapat pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (12/11). Rapat ini terkait dengan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan beserta jajaranya serta pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemko Medan. Rapat tersebut diawali dengan penyampaian hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) kota Medan.
Dari hasil penyampaian pemeriksaan yang telah dilakukan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena hasil pemeriksaan ini akan menjadi panduan dalam memperbaiki pelayanan khususnya dalam menberikan kemudahan berinvetasi di Kota Medan.
Terlebih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) hari ini dituntut akselerasinya agar lebih meningkat, salah satunya dengan cara memetakan kendala yang ada didalam dan meningkatkan yang sudah baik guna memberikan kemudahan investasi di kota Medan.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini bukan hanya memudahkan investasi tetapi juga mengundang investasi untuk datang ke Kota Medan melalui promosi.”kata Bobby Nasution.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga meminta agar jajaran OPD terkait benar-benar bisa mengikuti apa yang menjadi hasil pemeriksaan BPK untuk selanjutnya diperbaiki dan di implementasikan. “kepada OPD terkait, agar betul- betul bisa memperbaiki sistem yang ada.”pesan Bobby Nasution.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan yang telah memberikan pelayanan untuk memudahkan dalam hal perizinan di Kota Medan. Dikatakannya, upaya yang dilakukan Pemko Medan sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan Pemko Medan lagi kedepannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaaan ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan DPMPTSP kedepannya diantaranya, penyediaan sumber daya yang belum sepenuhnya mendukung pelayanan perizinan berusaha yakni helpdesk yang berada di DPMPTSP masih bersifat pasif dalam penyelesaian masalah terkait dengan pengaduan. Kemudian tim teknis pelayanan perizinan perindustrian dan perdagangan belum memproses delapan permohonan perizinan berusaha. Oleh karena itu, saya berharap agar Pemko Medan melalui DPMPTSP dapat lebih meningkatkan pelayanan kedepannya,†ucap Eydu. (red)
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota