Selasa, 29 September 2026

Ungkapan Rasa Syukur, Polsek Medan Baru Berikan Santunan dan Sembako Kepada Anak Yatim

Administrator - Senin, 01 November 2021 09:41 WIB
Ungkapan Rasa Syukur, Polsek Medan Baru Berikan Santunan dan Sembako Kepada Anak Yatim
MEDAN | SUMUT24.co Sebagai bentuk ucapan rasa syukur kepada Allah SWT, Polsek Medan Baru memberikan  santunan dan tali asih berupa sembako kepada anak yatim, Senin (01/11/2021). Kegiatan pemberian santunan dan tali asih yang berlangsung di Mushollah Polsek Medan Baru diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ustad Kamilsian dan diikuti anak yatim dari Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah. Mewakili Plt Kapolsek Baru AKP Ully Lubis SH, Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH  menyebutkan kegiatan ini dilakukan  sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah diberikan kesehatan dan kepercayaan bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Baru selama 1 tahun 2 bulan. “Kami juga bermohon doa agar kiranya seluruh personil Polsek Medan Baru dalam keadaan sehat, lancar dalam pelaksanaan tugas serta senantiasa tetap dalam lindungan Allah SWT juga mendapat siraman rohani untuk ketenangan jiwa dan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”ujar Iptu Irwansah Sitorus SH MH. Selanjutnya kegiatan ini diakhiri dengan pemberian santunan dan sembako kepada anak yatim dari Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah yang diserahkan langsung oleh Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru