Selasa, 29 September 2026

Polsek Medan Baru Bekerja Sama Dirut PD Pasar Petisah Vaksinasi Massal Pedagang

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 06:52 WIB
Polsek Medan Baru Bekerja Sama Dirut PD Pasar Petisah Vaksinasi Massal Pedagang
MEDAN | SUMUT24.co Polwan Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan Vaksinasi Massal dengan sasaran pedagang Pasar Petisah Kel Petisah Tengah Kec.Medan Petisah, Jumat (01/10/2021). Vaksinasi Massal yang bekerja sama dengan Dirut PD Pasar Petisah dihadiri Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH beserta Polwan Polsek Medan Baru dan Panit Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Lamsihar Simanjuntak SH serta Bhabinkamtibmas Aiptu Irwansyah Silitonga. Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH menyebutkan jumlah vaksinasi massal terhadap pedagang Pasar Petisah sebanyak 500 dosis I. “Untuk petugas tenaga kesehatan  terdiri dari 5 team yang diantaranya dari Rumah Sakit Murni Teguh  berjumlah 2 tim dan Rumah Sakit Sari Mutiara berjumlah 3 tim,”ujar AKP Ully Lubis SH. Dirinya menjelaskan vaksinasi massal terhadap pedagang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang maupun pengunjung yang berbelanja di pasar tersebut dari wabah virus Covid-19. “Kita harapkan dengan diadakannya vaksinasi massal terhadap pedagang, aktivitas di Pasar Petisah dapat kembali normal. Namun meskipun sudah di vaksin, untuk protokol kesehatan jangan sampai kendor seperti menerapkan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas,” pesannya yang mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SKT Ratusan Lembar Terbit di Kawasan Hutan, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa, Dokumen Cacat Hukum, Sanksi Pidana Mengintai
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Tak Perlu 10-12 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Polda Sumut Tetapkan Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Tersangka Kasus Pasar Ikan Rp22,5 M
komentar
beritaTerbaru