Selasa, 29 September 2026

GP Ansor Medan Minta usut tuntas terbakarnya Pondok Meditasi Vihara Buddhist Centre

Administrator - Minggu, 19 September 2021 02:06 WIB
GP Ansor Medan Minta usut tuntas terbakarnya Pondok Meditasi Vihara Buddhist Centre

Medan I Sumut24.co Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Medan mengkutuk keras pelaku pembakaran Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre, yang berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara pada 4 September 2021.

Baca Juga:

“GP Ansor Kota Medan sangat menyayangkan pembakaran tersebut, kita minta Kapolsek Pancur Batu bertindak cepat untuk mengusut tuntas terbakarnya Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre tersebut”

Lebih lanjut ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung menjelaskan perusakan tempat ibadah seperti ini harusnya tidak terjadi lagi, Sumatera Utara ini terbiasa hidup berdampingan dengan berbeda suku, ras dan agama untuk itu jika ada oknum yang masi keberatan dengan keberagaman itu silahkan pindah ke daerah lain, ucap Husein Tanjung pada (Sabtu, 18/9/20221).

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasat Korcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Medan Roiyhandi Muda Tanjung, “Kami sangat mengecam tindakan pembakaran ini. Kita harapkan polisi segera mengusut dan menangkap pelaku,” ujar Roihandi.

Roiyhandi mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan peristiwa itu. “Saya harap semua umat jangan terpancing dan kita berharap polisi dapat dengan cepat menangkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya, (Red/Min)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru