Selasa, 29 September 2026

Targetkan 6 Kawasan Bersih, Gebrakan Bobby Nasution Atasi Pemasalahan Sampah

Administrator - Senin, 13 September 2021 05:03 WIB
Targetkan 6 Kawasan Bersih, Gebrakan Bobby Nasution Atasi Pemasalahan Sampah

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Tak ingin Kota Medan kembali mendapat predikat buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai kota terjorok seperti terjadi di tahun 2019 lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak dilantik terus berupaya mengatasi permasalahan sampah. Sebagai bukti keseriusan menangani masalah sampah, menantu Presiden Joko Widodo itu telah menjadikan penanganan kebersihan masuk dalam lima program prioritas yang harus segera dituntaskan sehingga membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok tersebut.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu telah menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan selalu OPD yang bertanggungjawab dengan masalah kebersihan agar menangani sampah mulai dari hulu hingga hilir. Selain memperkuat keberadaan bank sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) berbasis 3R (Reduse, Reuse & Recycle), juga pengelolaan sampah di TPA Terjun harus dilakukan dengan teknologi sehingga gunungan sampah yang ada dapat diatasi. Termasuk, mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki lahan seluas lebih kurang 16 hektar.

Di samping itu, Bobby Nasution juga telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang untuk pembangunan TPA Regional di Talun Kenas, Deliserdang. Di tempat itu nantinya pengelolaan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan. DKP pun kita tengah menjalankan semua instruksi Bobby Nasution guna mengatasi persoalan sampah di Kota Medan. Termasuk, gebrakan Bobby Nasution yang menargetkan kawasan bersih di 6 titik yakni di kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih dengan keluarnya surat keputusan Wali Kota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Adapun lokasi percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan yaitu Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5. Lalu, Medan Labuhan (Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23) serta Medan Petisah (Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3). Selain itu, kawasan bebas sampah, program tersebut juga dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan. Untuk saat ini, pencanangan difokuskan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.r02

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SKT Ratusan Lembar Terbit di Kawasan Hutan, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa, Dokumen Cacat Hukum, Sanksi Pidana Mengintai
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Tak Perlu 10-12 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Polda Sumut Tetapkan Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Tersangka Kasus Pasar Ikan Rp22,5 M
komentar
beritaTerbaru