Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kota Medan akan segera menetapkan zonasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengatasi permasalahan penataan kota dan pemberdayaan PKL. Nantinya lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona diantaranya zona merah yang merupakan lokasi bebas dari aktivitas PKL. Selanjutnya zona kuning yang merupakan lokasi yang diizinkan bagi PKL untuk beraktifitas dengan beberapa syarat tertentu, dan yang terakhir zona hijau yaitu lokasi yang di ijinkan dan diperuntukan bagi PKL melakukan aktifitas dengan penataan pengelompokan jenis barang dagangan.
Dengan sistem zonasi ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap para PKL tetap dapat berdagang bahkan mendapatkan perlindungan serta sarana dan prasarana. Karena Bobby Nasution ingin PKL menjadi sebuah aset dan bukan sebagai masalah perkotaan. Salah satunya dengan menggaungkan kawasan Kesawan sebagai “The Kitchen of Asia”.
Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar,ST.MTÂ saat ditemui diruang kerjanya mengatakan dengan penetapan zonasi ini akan banyak manfaat yang akan diperoleh PKL, misalnya PKL akan terdaftar dan mendapatkan pelayanan tanda pengenal, selanjutnya mendapatkan penataan dan pembinaan, mendapatkan perlindungan serta difasilitasi untuk mendapatkan penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
“Banyak manfaat yang akan diproleh oleh PKL, mereka akan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, selain itu juga mendapatkan pembinaan dan sarana dan prasarana yang nyaman untuk berdagang sehingga kita berharap PKL kita dapat meningkat perekonomiannya karena peraturan ini memberikan jaminan bagi PKL untuk berdagang.”kata Benny Iskandar.
Dalam peraturan tersebut salah satu pasalnya juga menyebutkan dalam rangka pemberdayaan aktifitas PKL, Wali Kota Medan juga dapat melakukan kemitraan dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bentuk kemitraan dengan dunia usaha nanti itu dapat berupa penataan peremajaan tempat usaha PKL, peningkatan kemampuan berwirausaha melalui bimbingan, pelatihan dan bantuan permodalan. Selain itu juga adanya promosi usaha dan event pada lokasi binaan.”jelas Benny Iskandar.
Halim salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di Jalan Yos Sudaro mengaku senang dengan adanya peraturan ini sebab PKL akan mendapatkan perlindungan dalam berdagang serta difasilitasi sarana dan mendapatkan pelatihan.
“Kalau saya sebagai pedagang ya pasti senang karena mendapatkan banyak keuntungan, selama ini kan kami tidak pernah diperhatikan.”ungkapnya.r02
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota