Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Jajaran Pemko Medan bersama TNI dan Polri menertibkan restoran Chinese Food yang berlokasi dijalan Mandala By Pass malam tadi, Rabu (8/7). Restoran yang terdiri dari beberapa outlet ini terpaksa harus ditertibkan karena melanggar protokol kesehatan dan pemberlakuan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.
Selain membiarkan membuat orang, restoran ini masih tetap menjual diatas pukul 20.00 wib. Padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan no 440/5856 tentang penambahan PPKM Mikro telah menetapkan bahwa restoran atau kafe hanya diizinkan beroperasi melayani makan dan minum ditempat sampai pukul 17.00 wib sedangkan untuk pelayanan makan dan minum pesan antar atau dibawa pulang di izinkan sampai dengan pukul 20.00 wib.
Atas dasar petugas gabungan dari Pemko Medan melakukan penertibkan dengan menyuruh para pembeli untuk membubarkan diri. Selain itu petugas juga memberikan peringatan kepada pengelolah restoran agar mematuhi SE Wali Kota Medan tersebut.
Tidak hanya di satu tempat saja, petugas juga menyisir jalan benteng hilir. Dijalan tersebut petugas menemukan kafe yang masih ramai pengunjung kafe D’Choise dan Benhil. Teguran yang sama juga dilakukan oleh petugas terhadap pengelolah cafe.
Patroli Protokol dan PPKM Mikro ini terus dilakukan Pemko Medan baik siang maupun malam hari sebagai upaya menghindari terjadinya pemutusan rantai penyebaran covid-19 di kota Medan. Seperti biasa, sebelum melakukan patroli petugas terlebih dahulu melakukan apel bersama di Kantor Wali kota Medan. Kali ini apel di pimpin oleh Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang.
Edi mengatakan saat ini penerapan PPKM Mikro di Kota Medan semakin di perketat. Dalam SE Wali Kota Medan telah disebutkan seluruh aktifitas usaha masyarakat yang dapat menimbulkan potensi seperti restoran dan kafe harus sudah tutup pada pukul. 20.00 wib.
“Berdasarkan SE Wali Kota Medan terbaru dinyatakan bahwa untuk restoran dan kafe diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 wib, diatas pukul 20.00 wib maka tidak diperbolehkan lagi untuk menjual”ujarnya.
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota