Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Baca Juga:
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I mengatakan warga Kota Medan memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang maksimal. Banyaknya persoalan tidak adanya lampu jalan atau penerangan jalan harusnya tidak terjadi di Kota Medan sebab, masyarakat Kota Medan sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap membayar listrik mereka dan saat membeli token listrik.
“Terkait dengan penerangan jalan, saya mengajak warga untuk peduli dengan lingkungannya sebab penerangan jalan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, dimana masyarakat sudah membayar ketentuannya dalam setiap pembayaran tagihan listrik atau pembelian token,” jelas Rudiawan saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Jalan Belanga, Keluraha Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (26/06/2021).
Dijelaskan Rudiawan, sesuai dengan Pasal 7 dalam perda tersebut, Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebagai berikut: a. golongan industri, pertambangan, minyak bumi dan gas alam sebesar 3% (tiga persen); b. rumah Tangga sebesar 7,5%; c. bisnis sebesar 10%; d. sosial dan Pemerintah sebesar 0%; e. penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5% (satu koma lima persen).
“Khurus untuk rumah tangga itu dibebankan 7,5 persen dan ini dipungut dari masyarakat. Untuk itu masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungannya khusus terkait penerangan jalan ini. “Kita banyak mendapat laporan dibeberapa tempat ada lingkungan yang tidak memiliki penerangan lampu jalan, bahkan tidak memilik tiang lampu jalan,” ucap Rudiawan.
Dengan kondisi ini, pihaknya mengharapkan agar masyarakat bisa segera melaporkannya ke Pemerintah Kota Medan, melalui Lingkungan, Kelurahan dan ke Kecamatan. “Terkait persoalan ini kita akan memberikan bantuan kepada warga agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ucapnya.(R02)
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota