Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Satpol PP serta bantuan personil TNI dan Polri Kembali melakukan penertiban tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan dan PPKM mikro yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Selasa ( 1/6) malam.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan.
Dalam Surat Edaran keluarga tersebut salah satu pointnya menyebutkan tidak mengizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam, diskotik, Pub/live music, karaoke, karaoke executive, Bar), griya pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasaan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.
Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu melakukan apel bersama di halaman Kantor Wali Kota Medan. Apel yang dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Kota Medan, Sulaiman Harahap,SH.,M.SP.
Dalam arahnya Sulaiman meminta seluruh tim untuk melaksanakan tugas sesuai dengan target yang telah ditentukan. berharap juga berharap kegiatan ini nantinya dapat berjalan dengan baik.
“Semoga kegiatan kita malam ini berjalan dengan baik, berikan himbauan secara persuasif kepada para pengelola tempat hiburan malam.”pesan Sulaiman.
Usai menerima Arahan tim langsung menuju menuju sasaran. Tempat yang pertama datang adalah Kingdom Pool & Bar yang berlokasi di jalan Danau Singkarak. Selanjutnya tim menuju Glamour hotel and spa dijalan H. Adam Malik dan dilanjutkan ke Shoot the Traders yang berlokasi di jalan Kapt Pattimura.
Secara persuasif tim mengingatkan kepada setiap pengelolah tempat hiburan malam agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut.r02
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
MEDAN ,Ladon Club Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H melakukan pemotongan hewan kurban 6 ekor lembu dan 2 kambing, di Jl.
kota
MEDAN Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen sosialnya me
Umum
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News