Rabu, 10 Juni 2026

Hindarkan Diri dari Covid-19,Polres Tanjung Balai Kampanye Himbau Jangan Mudik

Administrator - Sabtu, 01 Mei 2021 16:29 WIB
Hindarkan Diri dari Covid-19,Polres Tanjung Balai Kampanye Himbau Jangan Mudik
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Sabtu (1/5/2021) sore pukul 16.00 Wib, melaksanakan himbauan “Hindari Diri dru Vovid-19” dengan berkampanye “Tidak Mudik Lebaran 1442-H/2021-M di masa pandemi Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatan,  kegiatan dilaksanakan sebagai upaya Kepolisian Polres Tanjung Balai Polda Sumut menghimbau dan mengingatkan warga tidak Mudik Lebaran dimasa Pandemi Covid-19 agar menghindari/menekan/memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Sehingga Warga Kota Tanjung Balai tidak ada yang menjadi Korban Virus Corona (Covid-19). Oang nomor satu di Mapokres Tanjung Balai ini, himbauan dilaksanakan dengan Cara Public Speaking menggunakan alat pengeras suara dan dalam bentuk sepanduk serta papan himbauan. Lanjut diterangkan AKBP Putu Yudha, masing masing personil memegang sepanduk yang bertuliskan “Mudik Habis Fulus Nggak Mudik Aman dari Virus, Tunda Mudikmu Sayangi Keluargamu. Menekan Penyebaran Covid-19 dengan Rumah Sakit Menunggu Anda Karena Corona Masih Ada. “Kegiatan kampanye Tunda Mudik ini akan rutin dilaksanakan sebagai hadirnya perwakilan pemerintah untuk mengingatkan menghimbau warga secara kangsung agar selamat dan tidak menjadi korban Virus Corona (Covid-19) yang masih ada,” ungkap dikatakan AKBP Putu Yudha. Kita berharap tambah Kapolres, dengan dilaksanakannya kampanye himbauan ini demi kesehatan dan jeselamatan bersama, warga Kota Tanjung Balai dapat menunda mudik lebarannya dan begitu juga kepada warga/saudara yang sedang berada di rantau dapat menunda juga mudik nya ke Kota Tanjung Balai, pungkas dijelaskan AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
komentar
beritaTerbaru