Selasa, 28 Juli 2026

ORI Sumut Buka Posko Pengaduan, Tagihan Air Pelanggan Bengkak Capai Rp 4,2 Juta

Administrator - Jumat, 12 Maret 2021 09:34 WIB
ORI Sumut Buka Posko Pengaduan, Tagihan Air Pelanggan Bengkak Capai Rp 4,2 Juta

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, dilaporkan pelanggannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Laporan itu, terkait keberatan pelanggan air PDAM Tirtanadi, karena secara tiba-tiba tagihan air membengkak.

“Biasanya tagihan air berkisar Rp 200 ribuan atau Rp 400 ribuan perbulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp 4,2 juta,” kata Ezzy Herzia (56), warga Jalan Gaperta, kepada wartawan seusai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021).

Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp 460.600. “Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp 467.000, Februari Rp 528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya,” sebutnya.

Tagihan yang membengkak tersebut, Ezzy mengaku sudah melaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta membayar. “Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 %, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalah nya, kami kan terus bayar setiap bulan,” ungkapnya.

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. “Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang,” sebutnya.

Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.

“Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat,” kata James Marihot.

Terkait banyaknya pelanggan air PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air, yang dianggap tidak wajar, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, selama seminggu membuka Posko Pengaduan, yang tujuan nantinya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tinggi nya tagihan air terhadap pelanggan air.

Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air, kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas Medan Krio
Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal ‘Londo Ireng’
Gubernur Bobby: Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Pemerintah hingga Desa, Dapur MBG Perlu Libatkan Kelompok Tani Merdeka
Gusmiyadi Pimpin Tani Merdeka Indonesia Sumut; Don Muzakir Perintahkan Kawal Program Presiden Prabowo
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru