Malam Penuh Makna di Kampung Kolam: Sapma PP Sumut Dilantik, G30S Dikenang
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Baca Juga:
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Syaiful Ramadhan mengatakan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan harus menjadi pengikat Pemerintah Kota agar benar-benar menjalankan fungsi nya memperbaiki kehidupan masyarakat.
Harapan ini disampaikan, Syaiful Ramadhan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Brigjend Katamso, Gg Subur Lama, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Ahad (28/02).
“Perda Penanggulangan Kemiskinan ini dibuat untuk menjamin perlindungan hak-hak dasar warga miskin. Perda ini diharapkan jadi pengikat Pemerintah Kota agar benar-benar menjalankan fungsi nya memperbaiki kehidupan masyarakat,” jelas Syaiful.
Politisi PKS Dapil 5 Kota Medan ini mengatakan, dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kota Medan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakterstiknya sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya nyata untuk menanggulangi kemiskinan. Kita sangat berharap Walikota baru gerak cepat tuntaskan persoalan kemiskinan warga Kota Medan yang semakin meningkat semenjak pandemi ini,†jelasnya.
Dikatakan Syaiful, penanggulangan kemiskinan ini memerlukan pendekatan terpadu yang pelaksanaannya dilakukan bertahap, terencana, dan berkesinambungan serta menuntut keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, ekonomi, budaya serta peningkatan kesejahteraan warga miskin.
“Dalam Perda yang berisi 12 Bab dan 29 Pasal itu, juga diatur hak warga miskin yang termaktub pada Bab IV Pasal 9 berbunyi; bahwa setiap warga miskin mempunyai hak, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik,” jelasnya.(R02)
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Turun ke Lahan Pertanian, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Tanam Jagung Bersama KNPI dan Pemuda Tani
News
APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan
News
Rakor PRR di Madina, Bupati Saipullah Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
News
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
News
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) secara konsisten terus memperkuat kapabilitas sumber daya manusia dan efisiensi operasion
Info
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanj
Umum
SURABAYA PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus berupaya meningkatkan standar kualitas komunikasi publik dan pengelolaan reputasi
Ekbis
SURABAYA, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan
News
MEDAN Sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperingati perjalanan operasinya yang memasuki tahun ketiga sejak resmi berdir
News