Selasa, 28 Juli 2026

DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 13:49 WIB
DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Medan|SUMUT24 Fraksi-fraksi DPRD Sumatra Utara (Sumut) sepakat dan mendukung Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Hal itu dinyatakan masing-masing fraksi dalam paripurna pendapat akhir fraksi tentang ranperda ini di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/1)

Baca Juga:

Meski begitu ada sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Salah satunya sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP.

“Kami setuju namun ada catatan yang kami buat. Antara lain, Perda ini bukan untuk menghukum masyarakat tapi lebih kepada edukasi. Juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi untuk meraup keuntungan,” kata juru bicara Fraksi PDIP Poaradda Nababan.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Syamsul Qamar menyatakan mendukung dan meminta agar ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi ini, kata Syamsul sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Bobby: Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Pemerintah hingga Desa, Dapur MBG Perlu Libatkan Kelompok Tani Merdeka
Gusmiyadi Pimpin Tani Merdeka Indonesia Sumut; Don Muzakir Perintahkan Kawal Program Presiden Prabowo
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
komentar
beritaTerbaru