Rabu, 27 Mei 2026

DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 13:49 WIB
DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Medan|SUMUT24 Fraksi-fraksi DPRD Sumatra Utara (Sumut) sepakat dan mendukung Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Hal itu dinyatakan masing-masing fraksi dalam paripurna pendapat akhir fraksi tentang ranperda ini di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/1)

Baca Juga:

Meski begitu ada sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Salah satunya sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP.

“Kami setuju namun ada catatan yang kami buat. Antara lain, Perda ini bukan untuk menghukum masyarakat tapi lebih kepada edukasi. Juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi untuk meraup keuntungan,” kata juru bicara Fraksi PDIP Poaradda Nababan.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Syamsul Qamar menyatakan mendukung dan meminta agar ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi ini, kata Syamsul sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru