Rabu, 30 September 2026

DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 13:49 WIB
DPRD Sumut Setujui Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19 jadi Perda

Medan|SUMUT24 Fraksi-fraksi DPRD Sumatra Utara (Sumut) sepakat dan mendukung Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Hal itu dinyatakan masing-masing fraksi dalam paripurna pendapat akhir fraksi tentang ranperda ini di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/1)

Baca Juga:

Meski begitu ada sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Salah satunya sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP.

“Kami setuju namun ada catatan yang kami buat. Antara lain, Perda ini bukan untuk menghukum masyarakat tapi lebih kepada edukasi. Juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi untuk meraup keuntungan,” kata juru bicara Fraksi PDIP Poaradda Nababan.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Syamsul Qamar menyatakan mendukung dan meminta agar ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi ini, kata Syamsul sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turun ke Lahan Pertanian, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Tanam Jagung Bersama KNPI dan Pemuda Tani
APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah: Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan
Rakor PRR di Madina, Bupati Saipullah Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul
Usung Tema "Make The Safe Choice", BNCT Gelar Global Safety Day 2026
komentar
beritaTerbaru