Selasa, 22 Juli 2025

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 01:52 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025
Ilustrasi.
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Kebijakan UMP baru.Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta pada tahun depan diperkirakan akan mencapai Rp 5.396.761, yang sebelumnya sebesar Rp 5.067.381. Artinya, terjadi kenaikan nominal sebesar Rp 329.380. Sementara itu, UMP Karawang juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp 5.257.834 menjadi Rp 5.599.593, dengan kenaikan sebesar Rp 341.759.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha. Pemerintah berharap keputusan ini dapat mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Kunjungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Surakarta, Bahas Diplomasi Ekonomi dan Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo dan Presiden Dewan Eropa Bahas Terobosan Strategis CEPA di Brussel
Presiden Prabowo Bertemu Raja Philippe di Istana Laeken, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Belgia, Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia-Uni Eropa
Presiden Prabowo Tiba di Brussel, Mulai Lawatan Diplomatik di Eropa
Menjelang Kunjungan ke Belgia dan Prancis, Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas secara Virtual
komentar
beritaTerbaru