Rabu, 04 Maret 2026

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 01:52 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025
Ilustrasi.
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Kebijakan UMP baru.Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta pada tahun depan diperkirakan akan mencapai Rp 5.396.761, yang sebelumnya sebesar Rp 5.067.381. Artinya, terjadi kenaikan nominal sebesar Rp 329.380. Sementara itu, UMP Karawang juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp 5.257.834 menjadi Rp 5.599.593, dengan kenaikan sebesar Rp 341.759.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha. Pemerintah berharap keputusan ini dapat mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Penghargaan Indonesia Best CEO 2025
Prabowo Terima 5 Pengusaha di Hambalang, Tekankan Semangat Indonesia Incorporated
Dukung Instruksi Presiden, Camat Tanjung Beringin Gerakkan Korve Bersih Titi Nagur
Presiden Prabowo Paparkan Capaian Diplomasi RI, Soroti Perdamaian Palestina dan Board of Peace
Presiden Prabowo Paparkan Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Maju
Gelombang Dukungan Masyarakat Mengalir: Tokoh Adat, Pemuda, dan Mahasiswa Padangsidimpuan Tegaskan Polri Tetap Mandiri di Bawah Presiden
komentar
beritaTerbaru