Rabu, 08 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 01:52 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025
Ilustrasi.
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Kebijakan UMP baru.Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta pada tahun depan diperkirakan akan mencapai Rp 5.396.761, yang sebelumnya sebesar Rp 5.067.381. Artinya, terjadi kenaikan nominal sebesar Rp 329.380. Sementara itu, UMP Karawang juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp 5.257.834 menjadi Rp 5.599.593, dengan kenaikan sebesar Rp 341.759.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha. Pemerintah berharap keputusan ini dapat mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Jajaran TNI di HUT ke-80: “Utamakan Kepentingan Bangsa di Atas Segalanya”
Presiden Prabowo Terima Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates di New York
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Perdamaian Timur Tengah di PBB, Dapat Apresiasi Langsung dari Presiden Trump
Presiden Prabowo Singgah di Osaka, Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025
Reshuffel kabinet "Hargai hak prerogatif Presiden"
komentar
beritaTerbaru