Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
Deli Serdang l Sumut24.co Beragam cara dilakukan pelaku agar barang yang di pakai bisa berpindah tangan, baru baru ini, S (23) warga Dusun 1B Sukasari Desa Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, harus berurusan dengan pihak berwajib usai ditangkap oleh Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam atas kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, S ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan. Kamis (5/11/20).
Berawal pada hari sabtu (17/10), tersangka S melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha Vixion milik korban yakni Dandi (19) warga IV A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai yang pada saat itu sedang nongkrong di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.
Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, Pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di sebuah kontrakan di kecamatan Beringin.
Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Randy Anugrah Putranto S. Tr.K, M,H bersama anggotanya berhasil menangkap S di tempat persembunyiannya.
Dari hasil interogasi, S mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti kepada seorang pria di Kecamatan Kutalimbaru.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto mengatakan, “S sudah diamankan, yang bersangkutan dikenakan Pasal 372 Sub 378 KUHPidana.†Ungkapnya. (Hari’S).
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota