BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Medan I Sumut24 Sebanyak empat bendahara JKN/BPJS RSUD Kab. Batu Bara, Sumatera Utara, harus ketiban apes, dan harus menerima vonis bersalah dalam perkara korupsi dana BPJS tahun 2014-2015.
Baca Juga:
Majelis Hakim Tipikor PN Medan diketuai Mian Munthe membacakan amar putusannya di ruang Cakra-3, Kamis (15/10/2020) yang dihadiri keempat terdakwa dan penasihat hukumnya.
Saat persidangan, para terdakwa yang berstatus tahan kota terlihat serius menyimak amar putusan yang dibacakan majelis hakim. Para terdkwa antara lain :
Khairunnisah (39), Bendahara BPJS/JKN RSUD Batu Bara, Juli 2014 – Januari 2015, divonis satu tahun 3 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Ahmad Fahmi (41) Bendahara BPJS/JKN RSUD Batu Bara, Februari 2015 – April 2015, divonis 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Enilawati Ambarita (33), Bendahara BPJS/JKN, tanggal 24 Juni 2015 sampai 02 Juli 2015, divonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Rianti (32), Bendahara BPJS/JKN Juli 2015 sampai Desember 2015, divonis satu tahun penjara, denda Rp 50juta subsider 2 bulan kurungan.
Sedikit beruntung, para terdakwa tidak dibebani mengganti kerugian negara, sebab kerugian negara dibebankan kepada saksi Marliana Lubis (sidang berkas terpisah).
Putusan majelis hakim masing-masing lebih rendah 3 bulan, dibanding tuntutan jaksa, sedangkan denda masing-masing Rp 50juta, namun subsidernya turun satu bulan dibanding tuntutan jaksa.
Menurut majelis hakim, keempat terdakwa terbukti bersalah, bersama-sama dengan saksi Marliana Lubis MKt, telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp 1.096.321.495.
Para terdakwa tidak.menolak saat diperintahkan saksi Marliana Lubis untuk mencairkan dana BPJS, tanpa disertai dengan Rancangan Kerja Anggaran.
Keempat terdakwa melanggar pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Menanggapi putusan majelis hakim, Penasihat Hukum terdakwa, Advokat M.Yunus dan Zulham Rani menyatakan pikir-pikir dan JPU Hadi Nur juga menyatakan pikir-pikir. (zul)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota