Anggaran LPJU Rp291 Miliar Dinilai Bisa Hasilkan PAD Lewat KPBU Lampu Surya
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
BELAWAN | SUMUT24 Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung pelaku pemain judi dan pemakai narkoba dari jalan Belanak Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Jumat (8/1). Pengerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ichwan Lubis SH yang juga dibantu oleh Satuan Sabhara berhasil mengamankan 13 orang tersangka, satu orang tersangka diantaranya adalah oknum anggota Polwan yang juga bertugas di Polres Pelabuhan Belawan dengan Inisial Bripka Y (43). “Pengerebekan kita lakukan pada Kamis, (7/1) sekitar pukul 06.30 wib, berhasil diamankan berupa 7 paket sabu, 6 buah bong, 2 amp ganja, 5 bungkus plastik kosong transparan, 5 unit mesin jack pot, 200 koin jack pot dan uang tunai 250 ribu,” ujar Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon SH, dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca Juga:
Ketiga belas para tersangka yang diamankan diantaranya, tambah Josua, 9 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dengan inisial, R (30) laki-laki, RM (28) Laki-laki, Z (45) laki-laki, RD (34) laki-laki, BA (25) laki-laki, AW (28) laki-laki, S (42) laki-laki, A (42) laki-laki, P (26) laki-laki, RS (43) perempuan, TL (33) perempuan, MA (20) perempuan dan Y (43) perempuan.
“Mereka diamankan dari 4 rumah berbeda namun masih dalam satu lingkungan, dengan disaksikan oleh kepling setempat, dan saat ini para tersangka yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran mereka masing-masing serta untuk kelengkapan berkas penyidikan,”. Pungkas Josua.
Ketika wartawan menanyakan peran dan sangsi yang akan diberikan kepada oknum anggota Polwan berinisial Bripka Y, tersebut, Kompol Josua kembali mengatakan, oknum anggota Polwan tersebut masih dalam pemeriksaan sebab dia pada saat dilakukan pengrebekan sedang berada di lokasi.
“Oknum Polwan tersebut sudah kita usulkan agar diberikan sangsi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sebab diluar kasus ini, oknum tersebut juga sudah 30 hari secara berturut-turut tidak masuk dinas tampa ada pemberitahuan,” . Tambahnya. (Lis)
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News