Kamis, 23 Juli 2026

Aniaya Pemotong Rumput, Bapak dan Anak Kompak Masuk Bui

Administrator - Kamis, 03 September 2020 16:27 WIB
Aniaya Pemotong Rumput, Bapak dan Anak Kompak Masuk Bui

HAMPARAN PERAK | SUMUT24.co

Baca Juga:

Riko Simanjuntak (47) dan anaknya, Jaka Permana Simanjuntak (20) ditangkap Polsek Hamparan Perak, Kamis (3/9/2020).

Pasalnya, keduanya telah menganiaya seorang pemotong rumput, Irfan Fernando Siahaan (40) di areal persawahan Pulau Mardan, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Ceritanya, Riko awalnya mencurigai tetangganya, Irfan telah memperkosa anak gadisnya. Lantas, Pria yang menetap di Dusun Paya Ambang, Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak ini mengajak anak laki-lakinya mencari korban.

Mereka mendatangi korban yang sedang memotong rumput, karena sudah kesal menaruh curiga dengan korban. Keduanya mempertanyakan soal pemerkosaan yang telah dilakukan, namun korban membantah.

Akibatnya, keduanya langsung menganiaya korban hingga babak belur. Kasus penganiayaan itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Hamparan Perak.

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap bapak dan anak itu di rumahnya. Kini keduanya telah mendekam di sel Polsek Hamparan Perak.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Hendri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka telah diamankan karena terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi.

“Kasusnya sudah kita proses, keduanya sudah kita amankan,” katanya. (Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru