Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Tindak 5 Unit R2 Saat Beraksi Balapan Liar

Administrator - Minggu, 30 Agustus 2020 08:14 WIB
Polres Tanjung Balai Tindak 5 Unit R2 Saat Beraksi Balapan Liar

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai memberikan tindakan terhadap pelaku balapan liar dan ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai.

Penindakan tersebut dilakukan personil Satpol Lantas Polres Tanjung Balai, Minggu (30/8/2020) pagi dini hari pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan W Siahaan SH didampingi para Kanit Sat Lantas dan personil.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan penindakan terhadap 5 Unit R2 dan turut mengamankan pengendaranya hasil giat tersebut tercipta situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif.

“Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai usai diberikannya penindakan terhadap pengendara pelaku balapan liar dan mengamankan kendaraan R2 yang digunakan untuk balap liar,” ujar AKBP Putu Yudha.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, penindakan dilakukan personil Satpol Lantas Polres Tanjung Balai tujuanya untuk mencegah lakalantas, kemacetan, balapan liar dan kejahatan jalanan.

Selain itu sambung Kapolres, menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain, terang AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru