SMAN 2 Medan Potong 4 Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Guru dan Warga
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 3 orang Pria berinisial “Do (35), Ro(39), dan La(28)†ketiganya warga komplek perumahan Rori Nata Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang diduga pelaku Pengeroyokan, Jumat (13/03/2020).
Menurut Kapolsek, penangkapan dilaksanakan berdasarkan laporan resmi dari korban ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang atas nama Andi Kurniawan (27) Warga Desa Tanjung Morawa A Kab. Deli Serdang, (1/2/ 2020) karena diduga ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban.
Akp Sawangin menjelaskan pada Sumut 24 Sabtu (14/3), awal kejadian yakni ( 31/1/2020 ) sekira pukul 19.00 wib, korban mengunjungi rumah temannya Siti Aisyah yang berlokasi di komplek perumahan Rori nata, Desa bandar labuhan, kec Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.
Sesampainya didepan rumah temannya, kemudian korban memanggil nama Aisyah berulang – ulang, namun ketiga tersangka yang sedang duduk di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi tersebut mengikuti kata-kata panggilan korban seperti mengolok – ngolok.
Kemudian korban mengingatkan dan mengatakan “biasa aja la bang†kepada para tersangka, hingga ketiga tersangka berdiri menghampiri pelapor dan terlibat cek cok mulut dan berujung dengan penganiayaan terhadap korban.
Setelah terjadi penganiayaan tersebut, perangkat desa sempat memediasi secara kekeluargaan, namun karena tidak ada titik temu maka korban melaporkan ke pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin SH menjelaskan, â€Benar ketiga Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Morawa dan kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.â€
Diduga pelaku dalam hal ini dijerat pasal penganiayaan, pidana penganiayaan itu sendiri diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHPâ€): (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, Jelas Kapolsek. ( Hari’S).
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
ACEH TAMIANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menyembelih delapan ekor sapi kurban di Kabupaten Aceh
News
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota