Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Terbukti Positif Narkoba Dua Anggota Polresta DS Kena Hukuman Disiplin
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24
Kepolisian Resort Kota Deli Serdang (Polresta DS) menggelar sidang disiplin kepada anggotanya. Sidang tersebut berlangsung sejak pukul 16.30 Wib s/d selesai bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, ujar Kabag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH Kamis (12/3/2020).
Komposisi kelengkapan sidang disiplin diantaranya pimpinan sidang Kompol Sugi Afandi Kabag Ren, Pendamping pimpinan sidang Iptu Karles Sinurat Kasiwas, Ipda Rikki Sitanggang, SH Paur Min Pers 1 Bag Sumda, Sekretaris Aiptu Joni Arianto Paur Min Pers 2 Bag Sumda, penuntut Ipda Hendrico Thomas Pardede Kanit Provos Sipropam.
Dalam sidang yang berlangsung, 2 (dua) orang anggota kepolisian yaitu Bripka AHS dan Briptu RAM dihadirkan dan dimintai keterangan selaku terperiksa.
Bripka AHS sehari-hari berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba sedangkan Briptu RAM sendiri merupakan personil Polsek Beringin.
Dijelaskan Masfan, keduanya diketahui telah melanggar peraturan disiplin karena urine nya positif mengandung Narkotika. sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari hasil sidang disiplin yang telah digelar menyatakan, Bripka AHS terbukti telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf (g) dan pasal 5 huruf (a) dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 dan dihukum dengan hukuman disiplin berupa Penempatan dalam tempat khusus selama 21 (dua puluh satu) hari .
Hukuman disiplin tidak cukup hanya disitu, penundaan mengikuti pendidikan selama 1 (satu) tahun dijatuhkan, berdasarkan putusan sidang dengan Nomor : Skep / 11 / III / 2020 tanggal 11 Maret 2020.
Sedangkan Briptu RAM terbukti telah melakukan perbuatan menunjukkan senjata api dinas tidak pada tempatnya, hal ini juga termasuk salah satu pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf (i) dan pasal 5 huruf (a) dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003.
Briptu Ram dihukum dengan hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 (tujuh) hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan berdasarkan putusan sidang dengan Nomor : Skep / 10 / III / 2020 tanggal 11 Maret 2020.
Kasi Propam polresta deli serdang yang dikonfirmasi, membenarkan adanya sidang disiplin yang dilakukan oleh Sie Propam polresta deli serdang terhadap dua anggota Polresta Deli Serdang.
Kasi Propam kepada media ini menerangkan, “Pada dasarnya, sidang yang dijalankan oleh 2 (dua) anggota Polri tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri yang tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan dilakukan sidang disiplin, bila terbukti melanggar lagi akan dilakukan sidang kode etik Polri. Hal ini dilakukan Polresta Deli Serdang demi meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota sehingga ada efek jera†ujarnya. (Hari’S).
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News