SMAN 2 Medan Potong 4 Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Guru dan Warga
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bertempat di Jalan DI Panjaitan Gg. Pringgan Lk. IV, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Polres Tanjung Balai menggelar rekontruksi kasus tewasbya Siswi MTsN Tanjung Balai pada hari, Rabu (11/3/2020), pagi pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK bersama Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu K Sitepu, Kanit Pidum, Kanit Ekonomi dan Tipidter juga Kanit Tipikor beserta Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dan seluruh anggota Polres Tanjumg Balai yang terlibat Pam rekonstruksi.
Hadir dalam kegiatan pelaksanaan rekontruksi tersebut diantaranya, A. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai yakni, Fahrul Azmi Lubis SH, Joharlan Hutagalung SH, Yosep Antonius SH dan Elmas Yuliantri SH.
Kemudian petugas dari BAPAS Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai yakni, Hamonang Saragih SH MH. Lalu dari Prodeo (PH anak), Eri Badiaraja Lubis SH, dengan pelaksanaan rekonstruksi menghadirkan tersangka SP (16) dengan korban, sebut saja namanya Melati dalam peristiwa tindak pidana yang terjadi pada hari, Sabtu (7/3/2020), pagi dini hari pukul 03.00 WIB, di Jl. D.I Panjaitan, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Dalam rekontruksi itu, adegan yang diperagakan oleh tersangka SP sebanyak 13 (tiga belas) adegan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya rekonstruksi guna mencocokan keterangan tersangka SP yang didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP), agar pada saat di persidangan dapat meyakinkan Hakim tentang peristiwa pidana yang terjadi.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, tersangka SP dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan pasal 80 Ayat (3) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman Hukuman Maks 15 Tahun Penjara, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
ACEH TAMIANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menyembelih delapan ekor sapi kurban di Kabupaten Aceh
News
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota