Kamis, 28 Mei 2026

Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut Serahkan Sepasang Kekasih Pemilik 7 Butir Pil Ekstasi ke Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 01:42 WIB
Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut Serahkan Sepasang Kekasih Pemilik 7 Butir Pil Ekstasi ke Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tersandung dengan kepemilikan 7 butir pil ekstasi merek WB dua orang pasangan kekasih diciduk Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dikawasan Kampung Aur Medan.

Sepasang kekasih pemilik Narkotika jenis pil ekstasi masing-masing, M Kardi (29) warga Jalan Brigjen Katamso, Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun dan Popy Selvia (25) warga Jalan Tanggguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai. Keduanya diserahkan ke Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan ketika tim PRC Rajawali Regu 2 yang sedang melaksankan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 04.14 WIB lalu.

Kemudian, saat dilakukan penelusuran di kawasan Kampung Aur tersebut, terlihat kedua tersangka dengan gelagat mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sebanyak 7 butir pil ekstasi, sehingga terhadap keduanya langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Untuk proses selanjutnya, kata Yaqin, kedua tersangka pun diboyong oleh tim ini ke Mapolsek Medan Kota. Ia mengaku, personel Unit Reskrim Polsek yang menerima serahan ini langsung menahan kedua tersangka beserta barang bukti narkoba milik mereka.

“Saat ini kepada keduanya telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan,” jelas Yaqin. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban, Bagikan 500 Kupon kepada Anggota dan Warakawuri
Musa Rajekshah Salurkan Hewan Kurban untuk PWI Sumut
BNCT dan PT Kurnia Aneka Gemilang Salurkan Hewan Kurban ke PWI Sumut
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding  Tidak Jelas"
komentar
beritaTerbaru