Jumat, 24 Juli 2026

Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut Serahkan Sepasang Kekasih Pemilik 7 Butir Pil Ekstasi ke Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 01:42 WIB
Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut Serahkan Sepasang Kekasih Pemilik 7 Butir Pil Ekstasi ke Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tersandung dengan kepemilikan 7 butir pil ekstasi merek WB dua orang pasangan kekasih diciduk Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dikawasan Kampung Aur Medan.

Sepasang kekasih pemilik Narkotika jenis pil ekstasi masing-masing, M Kardi (29) warga Jalan Brigjen Katamso, Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun dan Popy Selvia (25) warga Jalan Tanggguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai. Keduanya diserahkan ke Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan ketika tim PRC Rajawali Regu 2 yang sedang melaksankan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 04.14 WIB lalu.

Kemudian, saat dilakukan penelusuran di kawasan Kampung Aur tersebut, terlihat kedua tersangka dengan gelagat mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sebanyak 7 butir pil ekstasi, sehingga terhadap keduanya langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Untuk proses selanjutnya, kata Yaqin, kedua tersangka pun diboyong oleh tim ini ke Mapolsek Medan Kota. Ia mengaku, personel Unit Reskrim Polsek yang menerima serahan ini langsung menahan kedua tersangka beserta barang bukti narkoba milik mereka.

“Saat ini kepada keduanya telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan,” jelas Yaqin. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BNI Jelaskan Proses Aktivasi Rekening PIP Siswa di Lubuk Pakam
Diduga Ada Permainan Distribusi, Semen Langka di Sumut, Harga Melambung hingga Rp85 Ribu per Sak
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
komentar
beritaTerbaru