Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Ganja

Administrator - Minggu, 01 Maret 2020 12:03 WIB
Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Ganja

Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Ganja

Baca Juga:

Medan I Sumut24 Terkait kepemilikan narkotika jenis daun ganja seorang remaja berumur (19) tahun diciduk Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota.tersangka ditangkap karena nekat mengedarkan ganja disekitar tempat tinggalnya.Selasa (17/02/2020) lalu.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial FHN (19) tahun warga Jalan Multatuli Lingkungan II, Kelurahan Hamda, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang berisi ganja, enam bungkus kecil ganja dan uang kontan senilai Rp 80.000 diduga hasil penjualan.

Lanjut Yaqin, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria diduga memiliki daun ganja siap edar di Jalan Multatuli Lorong II. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan pemantauan. Saat terpantau berdiri di gang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Yaqin, Rabu (26/2/2020).

Saat digeladah, ungkap Yaqin, pihaknya mendapati 1 bungkus sedang ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja itu dari seseorang berinisial DB di Jalan Badur dengan harga Rp 100 ribu.

“Tersangka yang diamankan ini pengedar kecil-kecilan di sekitar tempat tinggalnya. Dia beli dari seseorang, kemudian akan diedarkan lagi dengan kemasan yang bervariasi,” ungkap Yaqin.

Yaqin menegaskan, tersangka pengedar ganja ini dijerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan jaringan yang ada di atasnya untuk meringkus tersangka lain. Tutup Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru