DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Ganja
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Medan I Sumut24 Terkait kepemilikan narkotika jenis daun ganja seorang remaja berumur (19) tahun diciduk Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota.tersangka ditangkap karena nekat mengedarkan ganja disekitar tempat tinggalnya.Selasa (17/02/2020) lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial FHN (19) tahun warga Jalan Multatuli Lingkungan II, Kelurahan Hamda, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang berisi ganja, enam bungkus kecil ganja dan uang kontan senilai Rp 80.000 diduga hasil penjualan.
Lanjut Yaqin, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria diduga memiliki daun ganja siap edar di Jalan Multatuli Lorong II. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan pemantauan. Saat terpantau berdiri di gang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,†ujar Yaqin, Rabu (26/2/2020).
Saat digeladah, ungkap Yaqin, pihaknya mendapati 1 bungkus sedang ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja itu dari seseorang berinisial DB di Jalan Badur dengan harga Rp 100 ribu.
“Tersangka yang diamankan ini pengedar kecil-kecilan di sekitar tempat tinggalnya. Dia beli dari seseorang, kemudian akan diedarkan lagi dengan kemasan yang bervariasi,†ungkap Yaqin.
Yaqin menegaskan, tersangka pengedar ganja ini dijerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan jaringan yang ada di atasnya untuk meringkus tersangka lain. Tutup Yaqin.(W05)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota