DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Lubuk Pakam I Sumut24.co Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum terhadap personil, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK pimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polresta Deli Serdang., Jumat (28/02/20).
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dengan didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas terhadap personil yang menggunakan senpi dinas dengan mengambil tempat dilapangan apel Mapolresta Deli Serdang.
Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.
Dijelaskan wakapolresta, “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran, setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini”, ujar Waka Polresta kepada awak media seusai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas.
Waka Polresta juga menambahkan, kepada awak media yang hadir melakukan liputan, bahwa bila terdapat personil yang lalai dihukum tindakan fisik berupa push up karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis, “namun kali ini seluruh personil yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunyaâ€, tutup Waka Polresta.
Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan bahwa terdapat 160 (seratus enam puluh) personil yang tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran, “untuk pemeriksaan kali ini tidak ada dari personil yang dilakukan penarikan terhadap senpinya, namun tadi ada yang diberikan hukuman tindakan fisik karena personil yang bersangkutan tidak menjaga kebersihan senpi dinasnyaâ€, jelas Kasi Propam. (Hari’S).
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota