Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Lubuk Pakam I Sumut24.co Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum terhadap personil, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK pimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polresta Deli Serdang., Jumat (28/02/20).
Baca Juga:
Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dengan didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas terhadap personil yang menggunakan senpi dinas dengan mengambil tempat dilapangan apel Mapolresta Deli Serdang.
Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.
Dijelaskan wakapolresta, “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran, setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini”, ujar Waka Polresta kepada awak media seusai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas.
Waka Polresta juga menambahkan, kepada awak media yang hadir melakukan liputan, bahwa bila terdapat personil yang lalai dihukum tindakan fisik berupa push up karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis, “namun kali ini seluruh personil yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunyaâ€, tutup Waka Polresta.
Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan bahwa terdapat 160 (seratus enam puluh) personil yang tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran, “untuk pemeriksaan kali ini tidak ada dari personil yang dilakukan penarikan terhadap senpinya, namun tadi ada yang diberikan hukuman tindakan fisik karena personil yang bersangkutan tidak menjaga kebersihan senpi dinasnyaâ€, jelas Kasi Propam. (Hari’S).
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News