Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal menciduk 3 (tiga) orang tersangka pelaku kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah.
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/21/II/2020/spkt. Sek Sunggal atas nama pelapor, Ridwan tertanggalb15 Februari 2020, dan LP/32/II/2020/SPKT. Sektor Sunggal atas nama pelapor Lisnawati Br Pinem tertanggal 27 Februari 2020, serta LP/133/II/2020/SPKT Sektor Sunggal atas nama pelapor, Fadilah Nugroho tertanggal 28 Februari 2020.
Tiga tersangka masing-masing bernama, Solihen alias Awen (30), warga Dolok Masihul Sergai, Iswanto asop Ginting (27), warga Jalan Dusun 3 Suka Aman, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, serta Syahrial alias Ijal (31), warga Jalan Tanjung Gusta Gg Ikhlas, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Mereka ditangkap pada hari Kamis (28/2/2020), pagi pukul 08.30 WIB, saat berada di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari tersangka petugas juga turut menyita barang bukti, 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Beat 2019 No Pol BK 5409 AIO dan Honda Supra, 1 satu unit kunci T, 1 (satu) buah Linggis, 1 (satu) buah tabung gas , 1(satu ) bungkus tanah kuburan yang di bungkus kain putih, 2 (dua) buah tas warna coklat dan cream, 1 (satu ) buah Dispenser warna putih merk Miyako, 1 (satu) buah kipas angin, dan 1 (satu ) eklamper surat tanah notaris,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ridho Ahmadi SIK SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH MH, Kamis (27/2/2020).
Lanjut dibeberkan Kapolsek Sunggal, hasil pengakuan tersangka usai diintrogasi mengaku asa beberapa lokasi saat melakoni aksi bongkar rumah diantaranya, Simpang Lowok Desa Sei Mencirim, Kexamatan Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jalan Paya Geli, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, Perumahan Rorinata Tahap 9, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Perumahan Bogenvil, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jalan Sei Mencirim Gg Rambutan, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, PT IRA di Jalan Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Berdasarkan Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana bongkar rumah yang diamankan masyaeakar. Kemudian oleh Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah hukum Polsek Kutalim Baru tepatnya di Desa Mencirim Pondok,” terang Kompol Yasir.
Sebelumnya sambung orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, Tekab telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama, Solihen alias Awen dan Iswanto Asop Ginting di Desa Mencirim Pondok.
Kemudian Tekab melakukan pengembangan lagi ke JalanSei Mencirim Gg Bersama, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan dilakukan penangkan pelaku tindak pidana atas nama, Syahrial alias Rijal. Selanjutnya ke 3 pelaku mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Mako Sunggal, pungkas Kompol Yasir.(W02)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News