Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal menciduk 3 (tiga) orang tersangka pelaku kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah.
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/21/II/2020/spkt. Sek Sunggal atas nama pelapor, Ridwan tertanggalb15 Februari 2020, dan LP/32/II/2020/SPKT. Sektor Sunggal atas nama pelapor Lisnawati Br Pinem tertanggal 27 Februari 2020, serta LP/133/II/2020/SPKT Sektor Sunggal atas nama pelapor, Fadilah Nugroho tertanggal 28 Februari 2020.
Tiga tersangka masing-masing bernama, Solihen alias Awen (30), warga Dolok Masihul Sergai, Iswanto asop Ginting (27), warga Jalan Dusun 3 Suka Aman, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, serta Syahrial alias Ijal (31), warga Jalan Tanjung Gusta Gg Ikhlas, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Mereka ditangkap pada hari Kamis (28/2/2020), pagi pukul 08.30 WIB, saat berada di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari tersangka petugas juga turut menyita barang bukti, 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Beat 2019 No Pol BK 5409 AIO dan Honda Supra, 1 satu unit kunci T, 1 (satu) buah Linggis, 1 (satu) buah tabung gas , 1(satu ) bungkus tanah kuburan yang di bungkus kain putih, 2 (dua) buah tas warna coklat dan cream, 1 (satu ) buah Dispenser warna putih merk Miyako, 1 (satu) buah kipas angin, dan 1 (satu ) eklamper surat tanah notaris,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ridho Ahmadi SIK SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH MH, Kamis (27/2/2020).
Lanjut dibeberkan Kapolsek Sunggal, hasil pengakuan tersangka usai diintrogasi mengaku asa beberapa lokasi saat melakoni aksi bongkar rumah diantaranya, Simpang Lowok Desa Sei Mencirim, Kexamatan Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jalan Paya Geli, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, Perumahan Rorinata Tahap 9, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Perumahan Bogenvil, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jalan Sei Mencirim Gg Rambutan, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, PT IRA di Jalan Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Berdasarkan Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana bongkar rumah yang diamankan masyaeakar. Kemudian oleh Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah hukum Polsek Kutalim Baru tepatnya di Desa Mencirim Pondok,” terang Kompol Yasir.
Sebelumnya sambung orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, Tekab telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama, Solihen alias Awen dan Iswanto Asop Ginting di Desa Mencirim Pondok.
Kemudian Tekab melakukan pengembangan lagi ke JalanSei Mencirim Gg Bersama, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan dilakukan penangkan pelaku tindak pidana atas nama, Syahrial alias Rijal. Selanjutnya ke 3 pelaku mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Mako Sunggal, pungkas Kompol Yasir.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se
News
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News