Kamis, 23 Juli 2026

DPP RPSPS Resmi Laporkan Mardi Situngkir Penghina Suku Pakpak

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 12:40 WIB
DPP RPSPS Resmi Laporkan Mardi Situngkir Penghina Suku Pakpak

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dewan Pimpinan Pusat Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS ) Resmi Melaporkan pemilik akun Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Mardi Situngkir ke Polres Pakpak Bharat atas penghinaan terhadap suku Pakpak, Senin (24/2/2020).

Adapun penghinaan tak senonohnyang dilakukan pemilik akun Medsos FB bernama, Mardi Situngkir terhadap suku Pakpak pada hari, Minggu (23/2/2020), resmi dilapor suku Pakpak RPSPS ke Polres Pakpak Bharat sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/07/11/2020/PB/SPK, Tanggal 24 Februari 2020, atas nama terlapor Mardi Situngkir.

Ketua DPP RPSPS, Selloh Cibro dihubungi melaluin selulernya terkait dengan adanya status FB atas pemilik akun, Mardi Situngkir yang diduga menghina Suku Pakpak, organisasi RPSPS tersentak saat melihat dan membaca isi dari akun tersebut karena

“Dengan dugaan penghinaan itu, atas nama organisasi suku Pakpak maka RPSPS serta Lembaga Kebudayaan Pakpak Indonesia(PB-LKP) resmi melaporkan ke Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi,” ujar Selloh sembari menambahkan Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi agar secepat mungkin menangkap dan mengadili Mardi Situngkir yang disinyalir telah menghina suku Pakpak.

Aliando Boangmanalu selaku tim kuasa RPSPS memaparkan dengan adanya akun Medsos (FB) penghinaan kepada suku Pakpak, kami dari tim kuasa hukum telah melaporkan ke Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi.

“Kami juga mengharapkan pihak kepolisian agar secepatnya memproses Mardi Situngkir, RPSPS juga siap mengawal penyelesaian kasus penghinaan keranah hukum sampai tetesan darah terakhir,” pungkasnya.(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru