Baca Juga:
Medan I Sumut24
Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota berhasil menciduk satu dari dua pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dikawasan Jalan Turi Medan tidak jauh dari lokasi Jambret. Selasa (04/02/2020).
Informasi dikepolisian mengatakan satu dari dua pelaku jambret yang diamankan yakni, Samuel Seputar Sembilan (24) tahun warga Jalan Jati III Medan Teladan, Kecamatan Medan Kota. Sementara pelaku yang satunya berhasil lolos dari pengejaran petugas. Namun nama atau identitas pelaku sudah dikantongi petugas.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan salah seorang pelaku jambret tersebut. Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian ditangan tersangka kita situ 1 unit sepmor Honda Beat warna hitam milik pelaku dan 1 unit Hp merk Samsung milik korbannya, Yenni Magdalena Sinambela (36) tahun warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota. Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Komando. Jelas, Yaqin. Selasa (04/02/2020) siang
Lanjut Yaqin, Kronologis kejadian ini pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira pukul 12.20 wib korban sedang berdiri di pinggiran jalan Turi sambil menggunakan Handphonenya guna memesan aplikasi online jenis Grab. Namun tiba tiba korban dipepet oleh 2 (dua) orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor yang melaju kencang dan merampas handphone yang dipegang korban lalu kabur. Korban berteriak minta tolong sambil mengatakan “jambret..jambret!!”. Kemudian petugas yang sedang patroli di seputaran jalan Turi tersebut mendengar teriakan korban lalu mengejar kedua pelaku. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku.
Untuk mempertanggung-jawabkan segala perbuatan tersangka ini kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Untuk satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Tunggu saja bila sudah tertangkap kita akan beritahukan kembali. Ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News