Selasa, 22 September 2026

Pegasus Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Betor

Administrator - Senin, 03 Februari 2020 12:17 WIB
Pegasus Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Betor
MEDAN | SUMUT24.co Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa. Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor. Informasi dikepolisian mengatakan pelaku bernama, M Rizky (22) tahun Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/ 56 / K / I / 2020 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Kota Tanggal 27 Januari 2020 atas laporan dari Korban. Amrizal (52) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kecamatan Medan Maimun. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari korban yang mengatakan kalau tersangka lagi berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa Medan Maimun. Mendapat informasi ini pihak polisi langsung bergerak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa satu unit becak bermotor. Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong ke Komando guna menjalani prosesi hukum. Ungkap Kanit Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke-60 Mamuju, Novan Efendy Siregar: Alhamdulillah
KUPA-PPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
komentar
beritaTerbaru