Kamis, 23 Juli 2026

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 11:03 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalak berhadil menangkap seorang laki-laki kasus narkotika jenis shabu-shabu dari Jalan Jendral Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai. Adapun tersangka dimaksud bernama, Rudwan alias Boy (43), warga Jalan Lobe Daud Link.I, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Rabu (29/1/2020), malam pukul 22.30 WIB. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan, bahwa di jalan Jend Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut KBO dan unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan di samping 1 (satu) unit betor tanpa plat miliknya. Melihat tersangka tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan badan tersangka namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu, yang kemudian petugas menanyakan kepada tersangka dimana menyimpan narkotika jenis shabu. Tidak perlu waktu lama, petugas mendapati shabu dari tersangka yang disimpan tersangka dalam robekan bangku becak bermotor (betor) tanpa plat milik tersangka, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam 1 (satu) lembar sobekan plastik keresek warna hitam. “Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
komentar
beritaTerbaru