Baca Juga:
Sei Berombang |Sumut24.co
Dua pelaku penganiaya anak dibawah umur masing-masing Aditia (14) dan Putra (14), Warga Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, berhasil diringkus Polsek Panai Hilir, resort Labuhanbatu, Jumat, (24/1) sekira pukul, 01.00 WIB.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial Ac dan Dyk. satu diantaranya menyerahkan diri ke Mapolsek Panai Hilir, Jumat,(24/1), Sementara Ac ditangkap dirumah salah seorang warga, dimana awalnya ia berusaha kabur, namun posisinya terkepung oleh warga dan ia pun diboyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir.
Menurut saksi, awalya, Aditia dan Putra diduga melakukan pencurian minyak solar milik Aciang. Kedua anak dibawah umur itu pun kala melakukan aksinya dengan menyelang dari tangki Boat milik Aciang, Namun kedua anak tersebut lupa mencabut selangnya sehingga minyak ditangki Boat dimaksud habis hingga kandas terbuang.
Mengetahui minyak dalam botnya dicuri serta kesal, Ac dibantu Dyk pun menganiaya kedua anak dibawah umur itu hingga harus dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keluarga dari kedua anak dan warga setempat tidak terima atas perlakuan kedua tersangka atas main hakim sendiri, Kamis (23/1) warga pun mengamuk dan merusak 4 rumah berbentuk ruko.
Kapolsek Panai Hilir, AKP. Lumumba Siregar, SH, ketika dihubungi melalui saluran telepon gengam miliknya kepada wartawan membenarkan hal tersebut diatas. “Pelaku penganiayaan sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,†ungkapnya.
Pihaknya mengatakan situasi kota Sei Berombang yang sempat ada riak-riak sudah aman, kondusif dan terkendali dan warga sudah melakukan aktifitas seperti biasa. (w28)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News